Di sisi lain, polisi sudah melakukan penggeledahan di unit apartemen tempat Lula ditemukan. Hasilnya, mereka menyita sejumlah barang bukti. Salah satu yang menarik perhatian adalah sebuah tabung gas berwarna pink. Tabung itu dalam keadaan kosong, namun setelah diperiksa ternyata mengandung sisa gas Nitrous Oksida atau N2O.
Namun begitu, temuan itu rupanya tidak cukup. Setelah mempertimbangkan segala hal, termasuk keinginan keluarga dan tidak adanya indikasi pidana, kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
"Sehingga perkara ini, peristiwa ini oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan tindakan melawan hukum,"
pungkas Budi Hermanto. Kasus ini pun resmi ditutup, meninggalkan tanda tanya yang mungkin tak akan terjawab.
Artikel Terkait
Ribuan Pejabat Serbu Sentul, Warga Diminta Waspadai Macet
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang
Bareskram Bongkar Kasus Saham Gorengan, IHSG Anjlok Terimbas
Di Balik Viralnya Lea: Perjuangan Seorang Ibu Melawan Kanker di Rumah Kontrakan Hijau