Di sisi lain, polisi sudah melakukan penggeledahan di unit apartemen tempat Lula ditemukan. Hasilnya, mereka menyita sejumlah barang bukti. Salah satu yang menarik perhatian adalah sebuah tabung gas berwarna pink. Tabung itu dalam keadaan kosong, namun setelah diperiksa ternyata mengandung sisa gas Nitrous Oksida atau N2O.
Namun begitu, temuan itu rupanya tidak cukup. Setelah mempertimbangkan segala hal, termasuk keinginan keluarga dan tidak adanya indikasi pidana, kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
"Sehingga perkara ini, peristiwa ini oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan tindakan melawan hukum,"
pungkas Budi Hermanto. Kasus ini pun resmi ditutup, meninggalkan tanda tanya yang mungkin tak akan terjawab.
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tidak Ada Korban Jiwa
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Hak Keuangan Pejabat Negara
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II