Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka

- Jumat, 30 Januari 2026 | 15:54 WIB
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka

Jumat siang itu, Gedung Merah Putih KPK kembali menjadi sorotan. Yaqut Cholil Qoumas, sang Menteri Agama, terlihat tiba di lokasi. Tanggalnya 30 Januari 2026.

Penampilannya sederhana tapi mencolok. Kemeja putih bersih, celana hitam, dan peci hitam yang lazim ia kenakan. Gus Yaqut demikian ia biasa disapa tidak datang sendirian. Beberapa koleganya mendampingi langkahnya menuju pintu gedung yang ikonik itu.

Kedatangannya kali ini bukan urusan biasa. Ia memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Menurut informasi, ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus korupsi yang menyangkut kuota haji Indonesia.

Periode yang disoroti adalah tahun 2023 hingga 2024. Yang membuat situasi ini makin runyam, Gus Yaqut sendiri bukan sekadar saksi biasa. Dalam berkas perkara, namanya tercatat sebagai tersangka.

Suasana di sekitar gedung pun terasa lebih tegang dari biasanya. Saksi mata yang ada di lokasi menggambarkan, rombongan masuk dengan tenang meski beban yang dihadapinya jelas tidak ringan.

Komentar