Jumat siang itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji tahun 2024 yang sedang menyita perhatian publik.
Dia datang sekitar pukul 13.15 WIB. Tampil dengan kemeja putih dan peci hitam, Gus Yaqut tak sendirian. Beberapa koleganya menyertai langkahnya menuju gedung itu.
Statusnya hari ini adalah saksi. Tapi situasinya tak sesederhana itu. Sebab, KPK sudah lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka, bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Pemeriksaan ini jadi yang pertama kalinya baginya sejak penetapan tersangka itu.
“Ya, saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas Saudara Ishfah,” ucap Gus Yaqut kepada awak media yang menunggu.
Soal apakah dirinya akan ditanya perihal dugaan kerugian negara, dia mengaku belum tahu.
“Ya saya belum tahu. Saya mohon izin lewat ya,” ujarnya singkat, mencoba menerobos kerumunan.
Persiapannya terbilang minimalis. Saat ditanya apa yang dibawa, jawabannya cuma satu: sebuah block note kosong. “Buat mencatat. Enggak ada (isinya),” tambahnya.
Artikel Terkait
UpScrolled Meledak, Jadi Tempat Bebas Bicara Saat TikTok Dituding Sensor
Damaskus Ambil Alih: Pasukan Kurdi Sepakat Bergabung dengan Pemerintah Suriah
Puncak Satu Abad NU: Presiden Prabowo Hadiri Silaturahmi Akbar 10.000 Kader di Senayan
Sergap Rotasi, Polri Geser Delapan Jenderal di Posisi Strategis