Jumat siang itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji tahun 2024 yang sedang menyita perhatian publik.
Dia datang sekitar pukul 13.15 WIB. Tampil dengan kemeja putih dan peci hitam, Gus Yaqut tak sendirian. Beberapa koleganya menyertai langkahnya menuju gedung itu.
Statusnya hari ini adalah saksi. Tapi situasinya tak sesederhana itu. Sebab, KPK sudah lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka, bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Pemeriksaan ini jadi yang pertama kalinya baginya sejak penetapan tersangka itu.
“Ya, saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas Saudara Ishfah,” ucap Gus Yaqut kepada awak media yang menunggu.
Soal apakah dirinya akan ditanya perihal dugaan kerugian negara, dia mengaku belum tahu.
“Ya saya belum tahu. Saya mohon izin lewat ya,” ujarnya singkat, mencoba menerobos kerumunan.
Persiapannya terbilang minimalis. Saat ditanya apa yang dibawa, jawabannya cuma satu: sebuah block note kosong. “Buat mencatat. Enggak ada (isinya),” tambahnya.
Artikel Terkait
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai
Bayern Krisis Kiper, Remaja 16 Tahun Bersiap Jaga Gawang Lawan Atalanta
Keluarga Pemudik Terdampar di Bahu Tol Semarang-Solo Usai Salah Naik Bus