Tak Hanya Kapolresta, Kasat Lantas Juga Kena
Langkah pembersihan tak berhenti di situ. Anggoro juga memberhentikan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, di hari yang sama. "Untuk Kasat Lantas, penggantinya sedang diproses," katanya singkat.
Keputusan ini juga berakar dari hasil ADTT yang sama. Diduga, Kasat Lantas pun lalai dalam pengawasan. Kelalaian itu berimbas pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas, yang ujung-ujungnya juga menciptakan kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah publik.
Evaluasi dan Arahan ke Depan
Anggoro mengaku sudah memberikan arahan khusus kepada seluruh kapolres dan kapolresta di wilayahnya. "Pengawasan internal sudah jalan. Petunjuk teknisnya pun sudah disampaikan," tegasnya.
Ia mencoba menganalisis akar masalahnya. "Kejadian di Sleman ini berawal dari koordinasi pengawasan yang kurang dari atasan. Koordinasi dengan pembina fungsi juga bermasalah, sehingga proses penyidikan jadi terganggu. Inilah yang kemudian memicu semua kejadian yang tidak kita harapkan," jelas Anggoro.
Meski begitu, ia menyebut sosialisasi aturan baru sudah gencar dilakukan sejak 2023. Polda DIY bahkan telah menggelar 25 kali pelatihan khusus untuk mematangkan pemahaman penyidikan. "Tapi kalau dalam eksekusi masih ada kekurangan, ya kita perbaiki terus. Perintah saya jelas: laksanakan tugas secara profesional, tegakkan hukum, dan layani masyarakat dengan maksimal. Itu komitmen kita," pungkas Kapolda menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Jokowi Buka Suara soal Obrolan Rahasia dengan Prabowo di Balik Pesta Pernikahan
Sally, Siswi SMK Pamulang, Masih Hilang: Jejak Terakhir di Pool Bus Rosalia
Audit Internal Polda DIY Berujung Penonaktifan Kapolresta Sleman
Waspada Nipah, Turis India ke Bali Tetap Mengalir Deras