Pengawalan ketat pun dilakukan. Kamis pagi tadi, tepatnya pukul 06.00 Wita, keempat tersangka dikawal personel Resmob dari Kolaka menuju markas besar Polda Sultra. Mereka berinisial ZZ, HY, WB, dan WH. Saat ini, mereka ditempatkan di ruang Resmob untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Di sisi lain, situasi di lokasi proyek PT IPIP Kolaka dilaporkan sudah tenang. Kondusif. Meski begitu, aparat kepolisian tetap disiagakan di sana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Polda Sultra sendiri berjanji proses hukum akan ditegakkan secara profesional dan transparan. Tidak ada yang dikhususkan.
Masyarakat pun menunggu. Mereka ingin melihat bagaimana kasus yang menyulut emosi ini akan berujung. Apakah keadilan bagi buruh lokal benar-benar bisa ditegakkan? Waktulah yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Lubang di Jalan RE Martadinata Tewaskan Perempuan Pengendara Motor
260 Perwira Muda Lulusan Intelijen hingga Siber Resmi Diambil Sumpah Panglima TNI
Tokoh Muhammadiyah Ingatkan Prabowo: Waspada Siasat Licik di Balik Dewan Perdamaian Gaza
Daan Mogot Kembali Dilalui, Sisa Genangan 10 Cm Mengingatkan Bahaya