Namun begitu, fakta kemudian berbicara lain. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya rupanya sudah melakukan pemeriksaan. Sampel es itu dites di laboratorium, dan hasilnya cukup mengejutkan: es tersebut dinyatakan aman dikonsumsi. Tidak ada bahan berbahaya, apalagi spons, yang ditemukan.
Di sisi lain, sebagai bentuk rekonsiliasi, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo akhirnya menemui Sudrajat. Pertemuan itu berlangsung di sebuah musala di Bojonggede, Bogor. Di sana, kedua oknum itu secara resmi meminta maaf atas tuduhan yang ternyata keliru.
Tapi bagi banyak pengamat, permintaan maaf saja tak cukup. Aksi gegabah yang mempermalukan dan menekan warga kecil ini dianggap telah melukai kredibilitas institusi. Tekanan publik kini mengarah pada tuntutan agar ada tindakan disiplin yang jelas dan transparan dari pimpinan tertinggi Polri dan TNI.
Kasus ini, meski terlihat sederhana, menyisakan pertanyaan besar tentang etos pelayanan dan perlindungan terhadap warga oleh aparat. Nuansa intimidasi terhadap pedagang kaki lima seperti Sudrajat bukan hal baru, sayangnya. Dan masyarakat menunggu, apakah kali ini akan ada perubahan berarti.
Artikel Terkait
Otonomi Kurdi Suriah di Ujung Tanduk: Damaskus Kembali Perluas Kendali
Hotman Paris Sindir Pelukan Aparat untuk Kakek Penjual Es Gabus: Bukan Solusi, Tapi Pencitraan
Banjir Daan Mogot Pagi Ini, Petugas Alihkan Mobil Kecil ke Jalur Transjakarta
Jembatan Daerah Jadi PR Terakhir Pemulihan Jalan di Aceh dan Sumut