Namun begitu, fakta kemudian berbicara lain. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya rupanya sudah melakukan pemeriksaan. Sampel es itu dites di laboratorium, dan hasilnya cukup mengejutkan: es tersebut dinyatakan aman dikonsumsi. Tidak ada bahan berbahaya, apalagi spons, yang ditemukan.
Di sisi lain, sebagai bentuk rekonsiliasi, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo akhirnya menemui Sudrajat. Pertemuan itu berlangsung di sebuah musala di Bojonggede, Bogor. Di sana, kedua oknum itu secara resmi meminta maaf atas tuduhan yang ternyata keliru.
Tapi bagi banyak pengamat, permintaan maaf saja tak cukup. Aksi gegabah yang mempermalukan dan menekan warga kecil ini dianggap telah melukai kredibilitas institusi. Tekanan publik kini mengarah pada tuntutan agar ada tindakan disiplin yang jelas dan transparan dari pimpinan tertinggi Polri dan TNI.
Kasus ini, meski terlihat sederhana, menyisakan pertanyaan besar tentang etos pelayanan dan perlindungan terhadap warga oleh aparat. Nuansa intimidasi terhadap pedagang kaki lima seperti Sudrajat bukan hal baru, sayangnya. Dan masyarakat menunggu, apakah kali ini akan ada perubahan berarti.
Artikel Terkait
25 Kilogram Kokain Diamankan di Pesisir Selayar, Diduga Bagian Jaringan Internasional
TASPEN Gelar Mudik Gratis untuk 1.400 Pemudik dengan Asuransi Rp20 Juta
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Lingkungan, Larang Konvoi dan Petasan
Lebaran 2026: Kekuatan Ucapan Tulus Jembatani Jarak dan Pererat Silaturahmi