“Saya bercermin pada seleksi hakim konstitusi dan deputi Bank Indonesia,” katanya.
“Di sana terlihat jelas bagaimana prosedur dilewati, etika diabaikan, dan kepentingan kekuasaan lebih dominan.”
Implikasinya serius. Kalau lembaga strategis negara diisi lewat proses yang cacat, kepercayaan publik pasti terus tergerus. Dan itu, dalam pandangannya, adalah jalan menuju kehancuran institusional yang lebih parah. Situasinya memang suram, tapi Feri tak menyerah pada pesimisme.
Di sisi lain, ia melihat masih ada harapan. Kuncinya ada pada persatuan. Masyarakat sipil, akademisi, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk menyelamatkan demokrasi. Diam bukan pilihan.
“Indonesia harus bersatu. Kita tidak boleh diam menunggu kehancuran serius terjadi,” serunya. “Kesadaran publik dan keberanian bersuara adalah kunci.”
Peringatannya jelas: tanpa kontrol publik yang kuat, kekuasaan akan liar. Ia akan melampaui batas dan menggerogoti konstitusi perlahan-lahan.
“Kalau ini dibiarkan, negara akan berjalan tanpa rambu. Dan ketika hukum runtuh, yang tersisa hanyalah kekuasaan telanjang,” pungkas Feri.
Artikel Terkait
Andrea Kimi Antonelli Raih Kemenangan Perdana F1 di Shanghai, Mercedes Dominasi Podium
Lebih dari 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Berbuka Puasa di Denpasar Hari Ini Pukul 18.36 WITA
Bamsoet Ingatkan Wacana KPU sebagai Pilar Keempat Perlu Kajian Mendalam