Feri Amsari: Prabowo Lanjutkan Pola Rusak Tatanan Hukum Era Jokowi
Menurut pengamat hukum tata negara Feri Amsari, Indonesia saat ini sedang melaju di jalur yang berbahaya. Kerusakan tata kelola politik dan hukum yang bermula di era Presiden Joko Widodo, dinilainya, justru diteruskan dan bahkan menguat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Fondasi yang sudah goyah itu, katanya, tidak dikoreksi.
“Yang terjadi sekarang adalah keberlanjutan,” ujar Feri lewat unggahan di media sosialnya, Kamis (29/1/2026).
“Jokowi merusak tatanan politik dan hukum tata negara, lalu Prabowo melanjutkannya dengan membangun negara tanpa prosedur dan etika.”
Pernyataan itu bukan sekadar kritik biasa. Bagi Feri, hukum yang sejati mustahil berdiri tanpa dua pilar itu: prosedur yang sah dan etika dalam menjalankan kekuasaan. Kalau diabaikan, ya hukum tinggal nama. Ia kehilangan ruhnya sebagai penegak keadilan.
“Hukum tanpa prosedur dan etika bukanlah hukum,” tegasnya. “Itu hanya kekuasaan yang dibungkus legalitas semu.”
Lalu, apa buktinya? Feri menyoroti beberapa proses penting belakangan ini. Ambil contoh seleksi hakim Mahkamah Konstitusi atau pengangkatan Deputi Bank Indonesia. Menurut pengamatannya, proses-proses formal itu memang berjalan. Namun sayangnya, ia menilai semuanya berlangsung tanpa dijiwai etika, transparansi, dan akuntabilitas di mata publik.
Artikel Terkait
Jembatan Daerah Jadi PR Terakhir Pemulihan Jalan di Aceh dan Sumut
KPK Periksa Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan BJB
Damkar Parepare Bebaskan Jari Terjepit Cincin dengan Gerinda Mini
Sekretariat Kabinet Terangi Malam, Bahas Pemulihan Aceh Bersama Gubernur