Suasana di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3) lalu, sempat memanas. Mantan Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terlibat debat sengit dengan salah seorang pengacaranya. Begitu panasnya, majelis hakim sampai turun tangan melerai.
Perdebatan itu melibatkan pengacara Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, yaitu Wa Ode Nur Zainab. Sidang yang digelar di Jalan Bungur Besar Raya itu awalnya berjalan biasa saja. Wa Ode bahkan membuka dengan mengucapkan terima kasih karena Ahok bersedia hadir sebagai saksi.
Tapi nada bicaranya segera berubah.
"Pertanyaan saya, audit BPK tersebut atas permintaan siapa?" tanya Wa Ode tiba-tiba.
Ahok tampak mencoba mengingat. "Saya nggak ingat atas permintaan siapa, Bu. Kami itu BPKP kalau seingat saya waktu itu," jawabnya.
"Di dalam keterangan Bapak ada BPK yang tadi Bapak sebutkan," desak Wa Ode lagi.
"Iya, mungkin BPKP atau BPK ya, ada dua itu salah satunya," ujar Ahok, masih berusaha menjawab.
Pertanyaan Wa Ode tak berhenti di situ. Ia lalu menyinggung soal pengeluaran uang Pertamina untuk membeli LNG dari Corpus Christi Liquefaction LLC. Menurut Ahok, dia sama sekali tak tahu menahu. Soalnya, proses perjanjiannya sudah rampung sebelum dirinya menjabat.
Artikel Terkait
Gubernur Jatim Khofifah Minta Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Wafatnya Try Sutrisno
Houthi Siap Serang Bab Al-Mandab dan Laut Merah atas Perintah Iran
Pemilik Lahan Ditahan sebagai Tersangka Kematian Gajah Sumatera di Tesso Nilo
Kapolri Perintahkan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Teror Jelang Mudik Lebaran