DPR Rampungkan Pembahasan Revisi UU P2SK, Siap Dibawa ke Paripurna

- Rabu, 03 Juni 2026 | 16:20 WIB
DPR Rampungkan Pembahasan Revisi UU P2SK, Siap Dibawa ke Paripurna

Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Rabu siang, 3 Juni 2026, memutuskan sejumlah agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian produk legislasi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa salah satu hasil utama dari pertemuan tersebut adalah rampungnya pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.

“Hari ini membicarakan beberapa hal terkait dengan terutama legislasi dan kemudian hal-hal rutin yang biasa dilakukan oleh teman-teman di komisi terkait,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat pimpinan itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Kehadiran mereka menandakan bahwa agenda yang dibahas memiliki urgensi tinggi dan memerlukan kesepakatan kolektif dari seluruh unsur pimpinan.

Dalam urusan legislasi, Dasco menjelaskan bahwa Undang-Undang P2SK yang telah diselesaikan akan segera dibawa ke sidang paripurna terdekat untuk disahkan. “Kalau untuk legislasi hari ini kita merampungkan mengantar Undang-Undang P2SK untuk diparipurnakan dalam waktu paripurna terdekat,” sebutnya.

Sementara itu, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu juga menjadi sorotan dalam rapim tersebut. Dasco mengaku telah bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR RI untuk menindaklanjuti perkembangan rancangan undang-undang tersebut.

“Barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan,” ungkap Dasco.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa seluruh fraksi di Komisi II telah mencapai kesepakatan awal untuk memulai proses pembahasan secara formal. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi percepatan penyempurnaan regulasi kepemiluan di tengah dinamika politik nasional.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags