Di sisi lain, Babinsa Utan Panjang, Sersan Dua Heri, tak lepas dari konsekuensi. Donny menegaskan prajurit itu telah dijatuhi hukuman disiplin atas perbuatannya. Lebih dari itu, komando setempat akan melakukan evaluasi menyeluruh.
"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat," kata Donny. Hukuman disiplin untuk Serda Heri pun akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Mungkin ada yang bertanya, apa itu 'jam komandan'? Donny menerangkannya sebagai kegiatan pimpinan dalam memberikan arahan untuk tugas keseharian dan instruksi kerja. Intinya, sebuah pembinaan intensif untuk mengingatkan kembali tentang etika dan prosedur.
Yang tak kalah penting, tuduhan utama yang memicu insiden ini ternyata sama sekali tidak benar.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, es yang dijual Suderajat dinyatakan asli. Bahan makanannya aman dikonsumsi, bukan spons seperti yang dituduhkan. Donny pun menekankan bahwa semua ini bermula dari kesalahpahaman.
"Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga," tegasnya. Sebuah kesalahpahaman yang harganya sangat mahal, tentu saja.
Artikel Terkait
Si Monster Tiba di Peru, Akhir Perjalanan Buronan 3 Tahun
KPK Geledah Kantor Disdik Madiun, Sita Uang Tunai Puluhan Juta
Porsche Cayenne Pakai Plat Palsu Kemhan Diamankan di Halim
Histeria Pedagang Sate Saat Patroli Satpol PP Ricuhkan Malioboro