Ia berjanji akan menjalankan keputusan Komisi III. “Mekanismenya akan kami ikuti, kami tunggu petunjuk pimpinan untuk proses penghentian secepatnya,” tambahnya.
Permintaan maaf serupa datang dari Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. Dengan nada haru, ia menyampaikan penyesalannya.
Reaksi paling mengharukan justru datang dari istri Hogi, Arsita Miyana. Usai mendengar keputusan, ia tak bisa menahan air mata. Suaranya tercekat saat mengucap syukur.
Ia juga berterima kasih kepada pimpinan Komisi III yang sudi mendengar cerita mereka. “Matur nuwun, benar-benar mengayomi kami,” katanya penuh rasa lega. Untuk keluarga Miyana, hari ini adalah hari yang panjang, tapi akhirnya membawa angin segar.
Artikel Terkait
DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat
Timnas Futsal Indonesia Umumkan 19 Pemain untuk Persiapan ASEAN Championship 2026
Pemerintah Gandeng Ansor Jateng Garap Program Brigade Pangan
Gua Andulan di Luwu: Situs Pemakaman Adat yang Menyimpan Sejarah dan Tantangan