Namun begitu, banyak hal yang masih gelap. Dony mengakui belum ada rencana konkret, apalagi soal kompensasi untuk perusahaan swasta yang izinnya diambil alih. Wacana tentang Perminas sendiri masih sangat terbatas, seperti kabut di pagi hari. Detailnya belum banyak terkuak ke publik.
Sebenarnya, isu pengambilalihan ini sudah mencuat lebih dulu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, menyebut PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akan mengambil alih kontrak karya Martabe yang dikelola Agincourt Resources. Rapat itu membahas langkah lanjutan pencabutan izin 28 perusahaan yang diduga memicu banjir dan longsor hebat di Aceh, Sumut, dan Sumbar akhir tahun lalu.
Prasetyo menjelaskan, ke depan Danantara yang akan memegang kendali. Untuk urusan tambang, pengelolaannya akan dialihkan ke Antam atau MIND ID. Sementara itu, untuk 22 perusahaan di sektor kehutanan, Danantara menunjuk Perhutani sebagai pengelolanya.
Prosesnya masih berjalan. Prasetyo menegaskan pemerintah sedang menyelesaikan administrasi pencabutan izin di kementerian teknis. Satu hal yang pasti: seluruh operasional perusahaan-perusahaan itu sudah dihentikan. Papan nama masih tertancap, tapi aktivitas di dalamnya sudah senyap.
Artikel Terkait
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026
Dua Perempuan Tewas Tertindas Truk Tronton di Jalan Nasional Mojoagung
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745
Hetifah Sjaifudian Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis