Pemerintah akhirnya bergerak. Setelah mencabut izin 28 perusahaan di Sumatra yang dituding memperparah bencana alam, kini giliran Danantara yang masuk. Badan Pengelola Investasi (BPI) itu akan mengambil alih aset-aset yang ditinggalkan. Dan satu nama yang ramai dibicarakan adalah tambang Agincourt milik Grup Astra.
Rupanya, tambang emas itu akan berpindah tangan ke BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas.
“[Agincourt ke] Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk,”
kata Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Rabu lalu. Suasana saat itu terasa resmi namun penuh tanda tanya.
Menurut Dony, skema pengambilalihan masih digodok. Tak semua akan masuk ke Perminas. Beberapa perusahaan, terutama di sektor kehutanan, rencananya diserahkan ke BUMN lain seperti Perhutani. Soal pembicaraan dengan Grup Astra? Dony dengan tegas menyatakan itu bukan wilayahnya. “Pertimbangan [pengalihan] tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara,” ucapnya pendek.
Artikel Terkait
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai
Bayern Krisis Kiper, Remaja 16 Tahun Bersiap Jaga Gawang Lawan Atalanta
Keluarga Pemudik Terdampar di Bahu Tol Semarang-Solo Usai Salah Naik Bus