Pemerintah akhirnya bergerak. Setelah mencabut izin 28 perusahaan di Sumatra yang dituding memperparah bencana alam, kini giliran Danantara yang masuk. Badan Pengelola Investasi (BPI) itu akan mengambil alih aset-aset yang ditinggalkan. Dan satu nama yang ramai dibicarakan adalah tambang Agincourt milik Grup Astra.
Rupanya, tambang emas itu akan berpindah tangan ke BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas.
“[Agincourt ke] Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk,”
kata Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Rabu lalu. Suasana saat itu terasa resmi namun penuh tanda tanya.
Menurut Dony, skema pengambilalihan masih digodok. Tak semua akan masuk ke Perminas. Beberapa perusahaan, terutama di sektor kehutanan, rencananya diserahkan ke BUMN lain seperti Perhutani. Soal pembicaraan dengan Grup Astra? Dony dengan tegas menyatakan itu bukan wilayahnya. “Pertimbangan [pengalihan] tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara,” ucapnya pendek.
Artikel Terkait
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026
Dua Perempuan Tewas Tertindas Truk Tronton di Jalan Nasional Mojoagung
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745
Hetifah Sjaifudian Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis