Kedua, pemberdayaan komunitas. Pelatihan kesiapsiagaan di tingkat warga, peringatan dini yang benar-benar bekerja, dan sistem informasi risiko yang inklusif adalah kunci.
Ketiga, kebijakan harus berbasis data. BNPB, BMKG, dan instansi teknis lain perlu memanfaatkan data risiko secara real-time untuk perencanaan yang lebih tepat waktu.
Nah, bicara teknis, pergeseran dari reaktif ke preventif harus diterjemahkan dalam langkah konkret. Untuk banjir perkotaan, misalnya, pemerintah daerah wajib memelihara drainase secara rutin, memetakan titik genangan berdasarkan sejarah, dan melindungi kawasan resapan air. Normalisasi sungai akan percuma jika alih fungsi lahan di hulu tak dikendalikan.
Untuk daerah rawan angin, mitigasi bisa dimulai dari hal sederhana. Penataan vegetasi, terutama pohon peneduh di ruang publik, agar tidak mudah tumbang. Sosialisasi standar bangunan tahan angin seperti penguatan rangka atap juga perlu digencarkan, khususnya di pedesaan.
Kesiapsiagaan warga adalah tulang punggung. Di kawasan rawan banjir, harus ada kesepakatan lokal tentang jalur evakuasi dan titik kumpul. Informasi sederhana seperti "jika air setinggi paha, segera evakuasi" sering lebih efektif daripada peringatan resmi yang terlambat.
Untuk angin kencang, keluarga harus siap. Mengamankan barang di halaman, memangkas ranting pohon secara berkala, dan tahu area teraman di dalam rumah saat angin menerjang bisa mengurangi risiko cedera.
Selama ini, logistik selalu dipikirkan setelah bencana. Ini keliru. Gudang logistik siaga di wilayah rawan, pemetaan kelompok rentan seperti lansia dan difabel, serta simulasi distribusi bantuan sebelum musim hujan harus sudah disiapkan. Ini akan memangkas kekacauan saat darurat benar-benar terjadi.
Komunikasi risiko juga perlu dibenahi. Informasi cuaca ekstrem harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dicerna, bukan bahasa teknis yang njlimet. Tanpa itu, peringatan dini kehilangan makna.
Pada akhirnya, mitigasi tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus menyatu dalam setiap kebijakan pembangunan. Setiap proyek infrastruktur dan perumahan wajib melalui uji risiko bencana. Dengan begitu, pencegahan bukan lagi biaya tambahan, melainkan bagian dari desain kebijakan sejak awal.
Banjir dan angin kencang bukan sekadar fenomena alam. Mereka adalah cermin dari kondisi kelembagaan, tata ruang, dan kesadaran kita sebagai bangsa. Strategi tanggap darurat saja tidak akan cukup. Fokus harus bergeser dari sekadar merespons kejadian, menjadi mencegah dan beradaptasi dengan risiko jangka panjang.
Tanpa perubahan paradigma ini, kita akan terus terperangkap dalam siklus yang sama setiap musim hujan: korban berjatuhan, kerusakan di mana-mana, dan biaya yang terus membengkak. Seolah kita tak pernah belajar dari bencana yang lalu.
Artikel Terkait
Masjid Raya Pase Kembali Ramai, Meski 124 Masjid Lainnya Masih Rusak Berat
Prabowo Panggil Menteri, Bahas Strategi Kuasai Kekayaan Alam
Darurat Lahan Sawah: 554 Ribu Hektare Beralih Jadi Perumahan dan Industri
Born to Run: Kisah Dua Keluarga yang Bangkit dari Reruntuhan Kecelakaan