Rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (28/1) lalu, diwarnai permintaan maaf resmi dari Kapolresta Sleman. Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo secara terbuka meminta maaf kepada Hogi Miyana dan istrinya, Arsita, yang hadir dalam rapat dengar pendapat itu.
Kasusnya sendiri berawal dari aksi penjambretan. Hogi mengejar dua pelaku yang mengambil tas istrinya. Sayangnya, pengejaran itu berakhir tragis dengan kecelakaan yang menewaskan kedua penjambret tersebut. Alih-alih dipandang sebagai korban, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik keputusan yang kemudian memicu gelombang protes.
Di hadapan para anggota dewan dan keluarga Hogi, Edy mengakui ada yang kurang pas dalam penanganan kasus ini. "Izin kami pada kesempatan ini mohon maaf," ujarnya.
"Apa yang dirasakan saudara Hogi itu sebenarnya sama dengan yang kami rasakan. Waktu itu, kami hanya ingin mencari kepastian hukum. Tapi rupanya, penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat," lanjut Edy.
Artikel Terkait
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai