Rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (28/1) lalu, diwarnai permintaan maaf resmi dari Kapolresta Sleman. Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo secara terbuka meminta maaf kepada Hogi Miyana dan istrinya, Arsita, yang hadir dalam rapat dengar pendapat itu.
Kasusnya sendiri berawal dari aksi penjambretan. Hogi mengejar dua pelaku yang mengambil tas istrinya. Sayangnya, pengejaran itu berakhir tragis dengan kecelakaan yang menewaskan kedua penjambret tersebut. Alih-alih dipandang sebagai korban, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik keputusan yang kemudian memicu gelombang protes.
Di hadapan para anggota dewan dan keluarga Hogi, Edy mengakui ada yang kurang pas dalam penanganan kasus ini. "Izin kami pada kesempatan ini mohon maaf," ujarnya.
"Apa yang dirasakan saudara Hogi itu sebenarnya sama dengan yang kami rasakan. Waktu itu, kami hanya ingin mencari kepastian hukum. Tapi rupanya, penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat," lanjut Edy.
Artikel Terkait
Tim SAR Temukan Dua Korban Longsor Cisarua di Tengah Hujan dan Ancaman Longsor Susulan
Jadi Petani Bukan Jawaban: Saat Metafora Mengalihkan dari Krisis Keadilan
Di Balik Kursi Dewan Perdamaian: Diplomasi Indonesia Terjebak dalam Rencana AS-Israel?
Indonesia Cetak Sejarah di ASEAN Para Games 2025, Raih 135 Emas di Tengah Pengawasan KND