Permintaan maafnya itu, menurutnya, ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Terutama, tentu saja, untuk Hogi dan Arsita Miyana.
"Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita," tandasnya tegas.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI sendiri tak tinggal diam. Mereka secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Hogi Miyana segera dihentikan. Tak cuma itu, para anggota dewan juga mengingatkan jajaran Polresta Sleman untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan ke media. Jaga lisan, begitu pesannya.
Setelah semua keributan ini, publik tentu menunggu langkah konkret berikutnya. Permintaan maaf sudah disampaikan, tapi apakah itu cukup untuk menutup luka yang sudah terlanjur ada?
Artikel Terkait
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai