Permintaan maafnya itu, menurutnya, ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Terutama, tentu saja, untuk Hogi dan Arsita Miyana.
"Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita," tandasnya tegas.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI sendiri tak tinggal diam. Mereka secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Hogi Miyana segera dihentikan. Tak cuma itu, para anggota dewan juga mengingatkan jajaran Polresta Sleman untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan ke media. Jaga lisan, begitu pesannya.
Setelah semua keributan ini, publik tentu menunggu langkah konkret berikutnya. Permintaan maaf sudah disampaikan, tapi apakah itu cukup untuk menutup luka yang sudah terlanjur ada?
Artikel Terkait
Tim SAR Temukan Dua Korban Longsor Cisarua di Tengah Hujan dan Ancaman Longsor Susulan
Jadi Petani Bukan Jawaban: Saat Metafora Mengalihkan dari Krisis Keadilan
Di Balik Kursi Dewan Perdamaian: Diplomasi Indonesia Terjebak dalam Rencana AS-Israel?
Indonesia Cetak Sejarah di ASEAN Para Games 2025, Raih 135 Emas di Tengah Pengawasan KND