“Sebenarnya konsentrasi kandungan lebih kurang sama dengan N2O,”
ucap Budi, merujuk pada produk sejenis yang beredar di dunia hiburan malam.
Upaya pendalaman ini digarap bersama oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka juga mengecek kemungkinan adanya pasar gelap di balik platform digital yang terlihat bersih.
“Pasti didalami oleh penyelidik, pasti didalami oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, maupun Polda Metro Jaya juga pasti akan dalami ini,”
katanya tegas.
Budi menambahkan satu hal penting. Jika ada laporan lain dengan objek dan korban serupa, koordinasi antar unit akan segera dilakukan.
“Kalau terkait tentang objek yang sama, terhadap korban yang sama, pasti kita akan berkomunikasi. Kan satu atap, di bawah Bareskrim,”
pungkasnya.
Nah, jadi begitulah. Polisi tampaknya serius membongkar jaringan peredaran gas ini, dari sumbernya hingga ke tangan konsumen. Perkembangannya patut kita tunggu.
Artikel Terkait
Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Celah Diplomasi atau Hanya Ruang Kosong?
Somaliland: Kisah Negara yang Ada, Meski Tak Diakui Dunia
Video Viral Soroti Kemacetan Kapal di Muara Angke, Gubernur DKI Turun Tangan
Said Didu Tantang Prabowo: Siapa yang Benar-benar Memegang Kendali?