Delapan WNA China Ditahan di Cirebon, Bekerja Pakai Visa Wisata

- Rabu, 28 Januari 2026 | 02:00 WIB
Delapan WNA China Ditahan di Cirebon, Bekerja Pakai Visa Wisata

“Kami terus berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Cirebon. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam memberikan informasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Kasi Inteldakim, Deny Haryadi, membeberkan identitas para tersangka. Mereka berinisial FZ, HL, JL, JJ, WY, YX, YL, dan KL.

“Setelah dilakukan pendalaman, kedelapan orang ini terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang digunakan. Visa yang mereka miliki bukan untuk bekerja,” tegas Deny.

Akibatnya, mereka kini harus menanggung konsekuensinya. Ke delapan WNA itu dikenai tindakan administratif berdasarkan UU Keimigrasian. Saat ini mereka ditahan di Ruang Detensi sambil menunggu proses deportasi dilaksanakan. Nasib mereka, tinggal menunggu waktu.


Halaman:

Komentar