Jakarta - Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) lalu, menyaksikan sebuah pengakuan terbuka. Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, membongkar alasan di balik pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Alasan itu sederhana, tapi berdampak besar: perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu meluncur saat Ahok dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Jaksa penuntut, yang tengah mengulik perjalanan karier Ahok di BUMN migas itu, akhirnya mendapat jawaban yang selama ini jadi bahan perbincangan publik.
"Saya mengundurkan diri," ujar Ahok dengan lugas.
Sebenarnya, niat mundur itu sudah ada di benaknya sejak akhir 2023. Rencananya, dia akan pergi setelah menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2024. Namun, ada sedikit penundaan.
"Sayangnya RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah begitu dilakukan di Januari, saya mundur," tuturnya menjelaskan kronologinya.
Artikel Terkait
Guru SMP di Luwu Utara Berdarah Diduga Dianiaya Siswa
KPK Selidiki Aliran Dana Suap Pajak hingga ke Ditjen Pajak
Amnesty Soroti Langkah Indonesia Bergabung dengan Inisiatif Perdamaian AS
Polda Metro Jaya Minta Maaf, Pedagang Es Gabus Ternyata Tak Bersalah