Di tengah hiruk-pikuk Senayan, Komisi III DPR RI duduk bersama dengan Komisi Yudisial dalam sebuah rapat kerja, Selasa (27/1) lalu. Agenda utamanya cukup jelas: mendengarkan laporan kinerja KY untuk tahun 2025 dan rencana mereka ke depan di 2026. Tapi yang mencuat ke permukaan justru soal anggaran yang disebut-sebut seret.
Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, tak sungkan menyampaikan keluhannya. Menurutnya, lembaganya butuh tambahan dana. Pasalnya, anggaran yang ada sudah terkena kebijakan efisiensi hingga 20 persen. Padahal, tugas pengawasan hakim itu tak bisa dianggap remeh.
Ucap Chair di lokasi rapat. Dia bersikeras, dana yang memadai adalah kunci agar KY bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Tanpa itu, semuanya jadi serba tanggung.
tambahnya lagi.
Revisi UU Jadi Tuntutan
Namun begitu, persoalan anggaran ternyata bukan satu-satunya. Chair memaparkan bahwa peran KY sebagai penjaga kualitas dan etika hakim membutuhkan pondasi hukum yang kuat. Untuk itulah, dia menyebut revisi Undang-Undang Komisi Yudisial sudah sangat mendesak.
Artikel Terkait
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Tersangka KPK Diduga Targetkan Dana Rp750 Juta
Andrea Kimi Antonelli Raih Kemenangan Perdana F1 di Shanghai, Mercedes Dominasi Podium
Lebih dari 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Berbuka Puasa di Denpasar Hari Ini Pukul 18.36 WITA