Di tengah hiruk-pikuk Senayan, Komisi III DPR RI duduk bersama dengan Komisi Yudisial dalam sebuah rapat kerja, Selasa (27/1) lalu. Agenda utamanya cukup jelas: mendengarkan laporan kinerja KY untuk tahun 2025 dan rencana mereka ke depan di 2026. Tapi yang mencuat ke permukaan justru soal anggaran yang disebut-sebut seret.
Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, tak sungkan menyampaikan keluhannya. Menurutnya, lembaganya butuh tambahan dana. Pasalnya, anggaran yang ada sudah terkena kebijakan efisiensi hingga 20 persen. Padahal, tugas pengawasan hakim itu tak bisa dianggap remeh.
Ucap Chair di lokasi rapat. Dia bersikeras, dana yang memadai adalah kunci agar KY bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Tanpa itu, semuanya jadi serba tanggung.
tambahnya lagi.
Revisi UU Jadi Tuntutan
Namun begitu, persoalan anggaran ternyata bukan satu-satunya. Chair memaparkan bahwa peran KY sebagai penjaga kualitas dan etika hakim membutuhkan pondasi hukum yang kuat. Untuk itulah, dia menyebut revisi Undang-Undang Komisi Yudisial sudah sangat mendesak.
Artikel Terkait
Hilang di Lereng Lawu, Pencarian Yasid Masih Mentok di Hari Kesembilan
Kapolres Depok Bantu Tukang Es Gabus dengan Motor dan Jaminan Keamanan
Havas Buka Suara: Palestina Punya Peran Kunci di Board of Peace
Keluarga Diserang Usai Nyaris Tabrak Pemotor di Luwu, Istri dan Tiga Balita Terluka Bakar