Kemkominfo Blokir 2,8 Juta Konten, Mayoritas Situs Judi Online

- Senin, 26 Januari 2026 | 19:24 WIB
Kemkominfo Blokir 2,8 Juta Konten, Mayoritas Situs Judi Online

Di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Senin lalu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membeberkan angka yang cukup mencengangkan. Sepanjang 2025, pemerintah ternyata sudah memblokir hampir 2,8 juta konten negatif di dunia maya. Dan mayoritasnya, tak tanggung-tanggung, berkutat di ranah perjudian online.

“Untuk pengendalian konten, untuk tahun 2025, sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir, di antaranya 2.087.109 konten adalah terkait judi,” kata Meutya.

Menurutnya, upaya pembersihan ini tak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Ribuan laporan mengalir dari masyarakat yang peduli, lewat situs aduankonten.id. Angkanya mencapai 392 ribu laporan.

“Jadi kami berterima kasih dengan masyarakat yang telah melaporkan melalui aduankonten.id,” ungkapnya.

Di sisi lain, instansi pemerintah juga tak kalah aktif. Mereka menyumbang sekitar 493 ribu aduan. Namun begitu, Kementeriannya tak cuma menunggu laporan. Mereka juga proaktif menyisir jagat digital dengan teknologi canggih.


Halaman:

Komentar