"Mengamankan 1 orang tersangka inisial V dalam aktifitas home industri lab tembakau sintetis," tambahnya.
Barang bukti yang disita cukup banyak. Polisi menyita 534 mililiter bibit sintetis cair, 72,1 gram tembakau sintetis jadi, dan puluhan botol spray. Tak ketinggalan, gelas takar, aseton, ponsel, serta sejumlah bahan baku yang belum diolah ikut diamankan.
Yang mencengangkan, lab rumahan ini punya potensi produksi yang sangat besar. Daniel menyebutkan, lab itu berpotensi memproduksi hingga 10.000 gram atau 10 kilogram tembakau sintetis. Nilai pasarnya bisa mencapai Rp5 miliar.
"Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 Miliar Rupiah," bebernya lebih lanjut.
Saat ini, V dan semua barang bukti masih ditahan di Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Artikel Terkait
Pasar Murah Makassar Buka Tiga Hari, Stabilkan Harga Jelang Lebaran
Pemerintah Pacu Reformasi Birokrasi dengan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN
Pemkab Bone Waspadakan Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati
IKA Unhas Salurkan Bantuan ke 436 Warga dan Pekerja Sosial di Kelurahan Panaikang