Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi memang sudah mulai mereda. Beberapa nama yang semula jadi sorotan, berhasil keluar lewat pintu damai. Tapi tidak dengan Rustam Effendi. Pria ini justru mengambil jalan yang berbeda. Ia dengan tegas menolak opsi Restorative Justice, dan siap menanggung segala risiko hukum yang bakal datang.
Sikapnya itu jelas bikin kontras. Dua rekannya sesama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sudah lebih dulu bebas dari status tersangka setelah menjalani RJ. Mereka bahkan sempat menemui Jokowi di Solo sebagai bagian dari mediasi. Rustam? Enggak. Bagi dia, ini soal prinsip. Bukan cuma strategi hukum belaka.
Lalu, apa sih sebenarnya Restorative Justice itu?
Intinya, RJ adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokusnya pada pemulihan hubungan. Bukan penghukuman semata. Konsep ini sering dipakai untuk kasus-kasus seperti dugaan pencemaran nama baik atau yang melibatkan UU ITE. Lewat dialog antara korban dan terlapor, diharapkan tercapai kesepakatan damai. Kalau sudah damai dan memenuhi syarat, proses hukum bisa dihentikan. Itulah jalan yang ditempuh Eggi dan DHL. Dan itulah jalan yang dengan sengaja tidak dipilih Rustam Effendi.
Kenapa sih dia ogah berdamai?
Alasannya berlapis. Pertama, Rustam sejak awal memang menolak status tersangka yang disematkan ke dirinya. Dalam pandangannya, posisinya bukan cuma sebagai terlapor, tapi juga pelapor di kasus yang sama.
Tapi penolakan atas status itu tidak lantas membuatnya lari ke RJ. Justru sebaliknya. Dia secara terbuka menyatakan tidak akan mengajukannya. Kenapa? Karena menurut Rustam, kalau ikut RJ, persoalan utamanya malah bakal mandek di tengah jalan.
Dia khawatir, penerimaan RJ akan mengubur proses pencarian kebenaran yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun. Semua usaha advokasi dan hukum yang melelahkan itu, bakal hangus begitu saja. "Apa artinya yang kita perjuangkan selama bertahun-tahun," imbuhnya. Bagi Rustam, ini soal kejelasan untuk publik, bukan sekadar penyelesaian administratif.
Lalu, risiko apa yang menunggu?
Artikel Terkait
Pabrik Narkoba Sintetis di Kebon Jeruk Digerebek, Potensi Produksi 10 Kilogram
Guru Honorer yang Dulu Joget Dukung Prabowo-Gibran, Kini Galau Lihat Orang Lain Jadi ASN
Jenazah Terakhir Korban ATR 42-500 Diserahkan, Keluarga Berduka di Makassar
MUI Kritik Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza ala Trump