Ini masalah besar. Kerusakan lingkungan bukan risiko jangka pendek yang bisa dikompensasi dengan alasan ekonomi. Dampaknya lintas generasi dan seringkali tak bisa dipulihkan. Kalau negara sendiri tidak tegas, maka perlindungan lingkungan akan selalu kalah oleh narasi pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
Ironisnya, ketika bencana ekologis datang banjir, longsor, krisis air negara muncul dengan retorika penanggulangan. Sementara akar masalahnya justru dibiarkan tumbuh subur lewat kebijakan yang permisif.
Negara yang Ragu pada Keputusannya Sendiri
Masalah paling mendasar di sini sebenarnya adalah krisis konsistensi. Negara mencabut izin, tapi di saat bersamaan bilang tidak apa-apa kalau operasi terus berjalan. Ini menunjukkan ketidaktegasan dalam menjalankan keputusan sendiri.
Dalam sistem yang sehat, pencabutan izin harus diiringi mekanisme transisi yang jelas. Misalnya, penghentian bertahap dengan batas waktu ketat, pengawasan ketat, dan sanksi progresif. Yang terjadi malah pernyataan normatif yang longgar. Membuka ruang tafsir luas dan berpotensi disalahgunakan.
Tanpa batas waktu yang jelas dan pengawasan ketat, kata “sementara” bisa dengan mudah berubah menjadi “selamanya”.
Melindungi Pekerja Tanpa Mengorbankan Hukum
Melindungi tenaga kerja memang kewajiban negara. Tapi perlindungan itu tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan prinsip hukum. Negara punya banyak instrumen lain: jaring pengaman sosial, penempatan ulang tenaga kerja, atau pengambilalihan sementara lewat mekanisme hukum yang sah.
Membiarkan perusahaan ilegal beroperasi bukanlah bentuk perlindungan. Itu cuma penundaan masalah. Dan ketika operasi akhirnya benar-benar dihentikan, dampaknya bisa lebih besar karena tidak ada persiapan matang sejak awal.
Negara Harus Memilih Tegas
Kebijakan membiarkan perusahaan beroperasi setelah izinnya dicabut adalah langkah keliru dalam negara hukum. Bukan karena alasan sosial-ekonomi tidak penting, tapi karena hukum yang dinegosiasikan akan selalu kalah oleh kepentingan jangka pendek.
Kalau izin dicabut, negara harus berani memastikan konsekuensinya dijalankan. Kalau negara belum siap menghentikan operasi, ya pencabutan izinnya sendiri yang seharusnya ditunda. Tunggu sampai mekanisme transisi benar-benar siap. Ketidaktegasan hanya melahirkan ketidakpercayaan.
Negara tidak boleh berada di posisi ambigu; bukan penegak hukum, tapi juga bukan penonton pelanggaran. Dalam situasi seperti ini, publik tidak hanya menilai sebuah kebijakan. Mereka sedang mengukur integritas negara itu sendiri.
Karena pada akhirnya, pertanyaannya sederhana. Kalau hukum bisa ditunda demi kepentingan ekonomi hari ini, lalu apa yang akan menegakkannya besok?
(jaksat/ahm-ed)
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Modus Proyek Fiktif Fintech DSI, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Calvin Khoe: MUN Bukan Cuma untuk Kampus, Saatnya Masuk ke Sekolah Negeri
Malaysia Buka Suara Soal Tiga Desa Nunukan yang Pindah ke Wilayahnya
Daan Mogot Kembali Normal, Genangan Setelah Hujan Deras Akhirnya Surut