Pawang Hujan Klaim Diundang, Keraton Yogyakarta Tegaskan Ritual Labuhan Murni Urusan Abdi Dalem

- Jumat, 23 Januari 2026 | 23:25 WIB
Pawang Hujan Klaim Diundang, Keraton Yogyakarta Tegaskan Ritual Labuhan Murni Urusan Abdi Dalem

Pernyataan itu sekaligus menegaskan status Labuhan sebagai ritual sakral, bukan acara biasa. Tata aturannya baku, diwariskan turun-temurun, dan tak bisa diintervensi sembarangan.

Memang, acara seperti ini terbuka untuk disaksikan publik. Tapi ada batasnya yang jelas. Masyarakat boleh hadir sebagai penonton, dengan syarat menjaga ketenangan. Keterlibatan langsung? Itu cerita lain.

Jadi, pesannya sederhana namun keras: ritual sakral bukan ruang bebas tafsir. Setiap peran sudah ditentukan, setiap tahapan punya pakemnya sendiri. Keterbukaan di era digital tidak serta-merta menghapus batasan-batasan sakral yang telah dijaga ratusan tahun.

Labuhan Parangkusumo sendiri adalah warisan spiritual yang dijaga ketat. Ritualnya sarat makna, mulai dari serah terima ubarampe, doa bersama di Cepuri, hingga pelarungan sesaji ke laut lepas sebagai wujud syukur dan permohonan keselamatan. Dalam konteks itulah, insiden ini menjadi pengingat bagi semua: tradisi semacam ini punya aturan mainnya sendiri, yang harus dihormati.


Halaman:

Komentar