Sebuah video yang beredar di media sosial memicu perdebatan hangat. Isunya, seorang pawang hujan bernama Mbak Rara diduga diusir dari prosesi adat Keraton Yogyakarta. Peristiwa ini terjadi saat Labuhan Parangkusumo, bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-38 Kenaikan Takhta Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Pantai Parangkusumo, Bantul, Senin lalu.
Narasi yang menyertai video itu langsung memantik polemik. Banyak yang mempertanyakan, sejauh mana pihak luar boleh terlibat dalam ritual sakral keraton? Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan kejelasan duduk perkaranya.
Tak lama berselang, Mbak Rara yang bernama asli Rara Istiati Wulandari memberikan klarifikasi lewat akun Instagramnya. Ia menyatakan kedatangannya bukan tanpa undangan.
Ia menegaskan dukungannya pada kegiatan keraton bukan hal baru. Menurut pengakuannya, ia kerap memberikan doa, baik dari jarak jauh maupun langsung di lokasi, untuk memohon cuaca baik. Bahkan, ia menyebut juga mendukung ritual di Keraton Surakarta.
Namun begitu, klarifikasi resmi dari Keraton Yogyakarta datang dengan nada berbeda. Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono, menegaskan dengan tegas.
Artikel Terkait
Jakarta Tenggelam: 85 RT dan 15 Ruas Jalan Terendam, Air di Pejaten Timur Tembus 2 Meter
Waspada, Jabar Siaga Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Sepekan ke Depan
Hujan Deras Picu Status Siaga di Sejumlah Pintu Air Jabodetabek
Gedung Pemerintah Aceh Tamiang Bangkit, Berkat Tenaga Praja IPDN