Kolaborasi baru resmi terjalin antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi. Tujuannya jelas: menguatkan ekonomi masyarakat akar rumput. Kerja sama ini diteken lewat sebuah Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat lalu (23/1). Intinya, mereka sepakat mendorong para penerima bantuan sosial, atau yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul ini adalah langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi.
Begitu penjelasan Gus Ipul usai acara penandatanganan. Namun begitu, rencananya tak cuma berhenti di situ. Pihaknya juga akan mengarahkan KPM yang punya usaha kecil untuk memasarkan produk lewat koperasi. Di sisi lain, kebutuhan pokok sehari-hari pun disarankan dibeli dari unit usaha yang sama.
Lalu, apa untungnya bagi warga? Gus Ipul meyakini dampaknya akan terasa nyata. Pasalnya, dengan jadi anggota koperasi, posisi KPM berubah. Mereka bukan cuma pembeli, tapi juga pemilik usaha. Artinya, mereka berhak dapat pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun.
Artikel Terkait
Gadis 11 Tahun Nekat Jalan Kaki 17 Km Sendirian di Malam Hari untuk Temui Nenek
Wali Kota Tangerang Alihkan Belajar ke Daring, Imbas Banjir yang Belum Surut
Tower Seluler Ambruk, Hantam Mobil Parkir di Sekolah Surabaya
Genangan Kalimalang Tewaskan Pengemudi Ojek Online di Cikarang