Selasa lalu, suasana di Kejaksaan Negeri Sampang mendadak tegang. Kajari setempat, Fadilah Helmi, diamankan dan dibawa oleh tim Satgasus dari Kejaksaan Agung. Kabar ini kemudian dikonfirmasi langsung oleh atasan Fadilah di Jawa Timur.
Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, penjemputan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung dan Fadilah langsung dibawa ke Jakarta.
Agus menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tujuannya merespons berbagai laporan masyarakat demi menjaga integritas dan nama baik korps jaksa. Namun, ia mengaku belum tahu detail laporan apa saja yang menjerat Kajari Sampang tersebut.
Meski secara struktural membawahi Kejari Sampang, Agus menegaskan bahwa persoalan etik seorang jaksa justru ditangani langsung oleh pusat. Apalagi, laporan yang masuk konon tak cuma berasal dari Jawa Timur, tapi juga dari daerah penugasan Fadilah sebelumnya. Soal lokus atau titik persoalan laporan itu sendiri, Agus belum bisa memberikan kejelasan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Tarbiyah dan Pengorbanan: Dua Sisi yang Tak Terpisahkan dalam Mendidik Jiwa
Anwar Usman Buka Suara Soal Catatan Absensi yang Mencolok di MK
Putusan MK Paksa Pemerintah Segera Revisi UU Polri
Mendagri Tinjau Kerusakan Jembatan di Bireuen, Pastikan Dana TKD Dikembalikan untuk Pemulihan