Selasa lalu, suasana di Kejaksaan Negeri Sampang mendadak tegang. Kajari setempat, Fadilah Helmi, diamankan dan dibawa oleh tim Satgasus dari Kejaksaan Agung. Kabar ini kemudian dikonfirmasi langsung oleh atasan Fadilah di Jawa Timur.
Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, penjemputan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung dan Fadilah langsung dibawa ke Jakarta.
Agus menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tujuannya merespons berbagai laporan masyarakat demi menjaga integritas dan nama baik korps jaksa. Namun, ia mengaku belum tahu detail laporan apa saja yang menjerat Kajari Sampang tersebut.
Meski secara struktural membawahi Kejari Sampang, Agus menegaskan bahwa persoalan etik seorang jaksa justru ditangani langsung oleh pusat. Apalagi, laporan yang masuk konon tak cuma berasal dari Jawa Timur, tapi juga dari daerah penugasan Fadilah sebelumnya. Soal lokus atau titik persoalan laporan itu sendiri, Agus belum bisa memberikan kejelasan lebih lanjut.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sebagian Besar Sulsel Sepanjang Minggu
Bahlil Lahadalia Sindir Penambahan Kursi Saat Nuzulul Quran, MUI: Jangan Bikin Candaan Agama
Lamine Yamal Pecah Kebuntuan, Bawa Barcelona Menang Tipis di Markas Bilbao
Chelsea Tumbangkan Wrexham 4-2 dalam Laga Sengit Perempat Final Piala FA