Selasa lalu, suasana di Kejaksaan Negeri Sampang mendadak tegang. Kajari setempat, Fadilah Helmi, diamankan dan dibawa oleh tim Satgasus dari Kejaksaan Agung. Kabar ini kemudian dikonfirmasi langsung oleh atasan Fadilah di Jawa Timur.
Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, penjemputan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung dan Fadilah langsung dibawa ke Jakarta.
"Dari Jamintel (Kejagung) yang bawa, bukan di kita, di Jakarta, dibawa ke sana. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung itu," ujar Agus, Rabu (21/1).
Agus menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tujuannya merespons berbagai laporan masyarakat demi menjaga integritas dan nama baik korps jaksa. Namun, ia mengaku belum tahu detail laporan apa saja yang menjerat Kajari Sampang tersebut.
"Kita belum belum tahu ya hasilnya, tapi tindak lanjutnya Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) itu menindaklanjuti ya terhadap laporan-laporan begitu. Jadi, untuk menjaga marwah kita, menjaga nama baik jaksa," jelasnya.
Meski secara struktural membawahi Kejari Sampang, Agus menegaskan bahwa persoalan etik seorang jaksa justru ditangani langsung oleh pusat. Apalagi, laporan yang masuk konon tak cuma berasal dari Jawa Timur, tapi juga dari daerah penugasan Fadilah sebelumnya. Soal lokus atau titik persoalan laporan itu sendiri, Agus belum bisa memberikan kejelasan lebih lanjut.
"Kalau tindak lanjutnya tetap di sana, Jaksa Agung, bukan karena wilayah saya, dan ada beberapa laporan itu kan yang bukan hanya dari sini, tapi dari tempat sebelumnya juga. Jadi, diklarifikasi ke sana lah sepertinya," tuturnya.
Tak hanya Fadilah, ada satu nama lagi yang disebut ikut terlibat dalam pemeriksaan ini: Bupati Sampang, Slamet Junaidi. Bedanya, sang bupati hanya dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kalau Bupati itu diundang, kemungkinan dari tim Pak Jamintel. Bukan dari kita. Kita hanya memfasilitasi tempat saja," kata Agus.
Posisi mereka jelas berbeda. Bupati Slamet Junaidi tidak dibawa ke Jakarta, hanya menjalani klarifikasi di wilayah Jatim. Sementara Fadilah Helmi dibawa langsung ke ibukota untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
"Kalau Bupati tidak dibawa. Yang dibawa ke Jakarta itu yang diperiksa adalah Kajarinya. Bupati hanya dipanggil untuk klarifikasi, bukan ditahan," tegas Agus.
Dari sisi Kejagung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, juga membenarkan adanya langkah pengamanan ini. Ia menyebut tindakan itu untuk memudahkan pemeriksaan.
"Dari bidang Intel untuk memudahkan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Rudi singkat.
Sayangnya, Rudi belum mau menjabarkan lebih jauh soal bentuk penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Fadilah. Sampai berita ini diturunkan, Fadilah Helmi sendiri juga belum memberikan pernyataan atau komentar apa pun terkait kasus yang menimpanya.
Artikel Terkait
Pemerintah Realokasi 58% Dana Desa untuk Koperasi, Proyek Infrastruktur di Sejumlah Desa Tertunda
Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami, Akui Hanya Tiga Minggu Jalani Rumah Tangga
Mahfud MD Ungkap Lawakan Rakyat Jelang Lengser Soeharto: Petani Minta Jangan Dikenal Sebagai Penolong Presiden
Pallu Kaloa, Hidangan Khas Sulawesi Selatan dengan Kuah Kluwek Hitam yang Kaya Rempah