Hakim Anwar Usman Buka Suara soal Polemik Absensi: Saya Sakit, Bukan Bolos

- Rabu, 21 Januari 2026 | 19:48 WIB
Hakim Anwar Usman Buka Suara soal Polemik Absensi: Saya Sakit, Bukan Bolos

Ia bahkan sudah menghubungi pihak Sekretariat MKMK, MURIANETWORK.COM Laksono, untuk menanyakan soal publikasi data tersebut. Menurut Anwar, data yang beredar itu murni catatan administratif panitera, tanpa menyertakan konteks atau alasan medis spesifik di balik setiap ketidakhadirannya.

“Jadi, ya, kebetulan saya juga terima kasih biar jelas. Yang tadinya saya bilang itu sakit, tapi jadi itu kan sejak Januari itu. Ya masih untunglah saya masih bisa bernapas,”

ucapnya.

Intinya, ia menegaskan, “Jadi, ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan, ya sakit.”

Isi Laporan yang Memicu Polemik

Laporan kinerja MKMK tahun 2025 memang memaparkan angka-angka yang detail. Untuk sidang pleno, Anwar Usman tercatat hadir 589 kali dan absen 81 kali. Sementara di sidang panel, kehadirannya 128 kali dengan ketidakhadiran 32 kali.

Di Rapat Permusyawaratan Hakim, ia hadir 100 kali dan tidak hadir 32 kali. Jika dirata-rata, persentase kehadirannya berada di kisaran 71%.

Atas dasar itulah, MKMK akhirnya memberi peringatan tertulis kepadanya.

“Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman S.H., M.H. Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran Hakim Konstitusi dalam persidangan termasuk Rapat Permusyawaratan Hakim,”

keterangan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna seperti yang tercantum dalam laporan.


Halaman:

Komentar