Hakim Konstitusi Anwar Usman akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi menanggapi laporan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyoroti tingkat kehadirannya. Dalam laporan itu, namanya tercatat sebagai hakim yang paling sering absen, baik dalam sidang maupun Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Menurut Anwar, semua ketidakhadiran itu punya alasan yang jelas: kesehatannya terganggu. Di awal tahun 2025, ia mengalami kondisi yang cukup serius.
“Saya itu awal tahun 2025 itu sakit, betul-betul saya baru pernah merasakan sakit itu boleh dibilang saya jatuh, ya bukan pingsan lagi, sudah lupa sama sekali. Saya pikir sudah hilang sudah saya,”
ungkapnya kepada para wartawan di Kantor MK, Jakarta, Rabu (21/1) lalu.
Sejak kejadian itu, rutinitasnya berubah. Ia harus menjalani perawatan intensif yang tak banyak diketahui orang.
“Dan itu terus terang jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari, tiga kali sehari bahkan ada yang keempat kali untuk minum obat,”
tuturnya lagi, menggambarkan kondisinya.
Lalu, bagaimana dengan angka ketidakhadiran yang terlihat tinggi dalam data MKMK? Anwar punya penjelasan tersendiri. Ia menyoroti sistem pencatatan di MK yang, menurutnya, bisa memperbesar angka absensi. Setiap agenda sidang dihitung sebagai satu kehadiran terpisah. Jadi, cuma bolos satu hari saja, dampaknya bisa terlihat besar.
“Satu hari itu misalnya sekarang, hari ini saja, untuk adik-adik ketahui ada sidang pleno dua kali, berarti dua tanda tangan. Sidang panel empat perkara, berarti empat tanda tangan. Sama RPH, jadi tujuh. Memang, kalau sehari enggak masuk ya seperti hari ini misalnya ada yang enggak masuk, ya tujuh kali,”
jelasnya panjang lebar.
Artikel Terkait
Trump di Davos: Hanya AS yang Bisa Lindungi Greenland
Prabowo dan Raja Charles Bahas Nasib Gajah Sumatera di London
Tarbiyah dan Pengorbanan: Dua Sisi yang Tak Terpisahkan dalam Mendidik Jiwa
Anwar Usman Buka Suara Soal Catatan Absensi yang Mencolok di MK