Fakta Baru Kasus Bilqis: Pelaku Sri Yuliana Ternyata Jual 3 Anak Kandung - Polda Sulsel Ungkap Modus
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap fakta mengejutkan dalam perkembangan kasus penculikan Bilqis, seorang balita berusia 4 tahun di Makassar. Tersangka utama, Sri Yuliana atau Ana (30), ternyata memiliki rekam jejak kelam dengan menjual tiga anak kandungnya sendiri.
Kabar terungkapnya fakta ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Didik menyatakan bahwa Sri Yuliana menjual ketiga anaknya itu dengan harga yang sangat murah, hanya Rp 100 ribu per anak.
"Pelaku hanya menerima uang total Rp 300 ribu dari penjualan tiga anak kandungnya," jelas Didik Supranoto kepada para wartawan.
Profil dan Latar Belakang Keluarga Pelaku
Berdasarkan penyelidikan, Sri Yuliana menikah dengan seorang pria berinisial OD pada tahun 2016. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai lima orang anak. Kelima anak mereka memiliki inisial RT, RJ, P, FB, dan FS.
Didik juga menyampaikan bahwa saat ini suami pelaku, OD, berada di Papua. Diduga terjadi pisah ranjang antara Sri Yuliana dan suaminya sebelum peristiwa penjualan anak terjadi.
Artikel Terkait
Ledakan di Kawasan Industri Ezeiza Argentina, 20 Orang Luka-luka dan 5 Pabrik Terbakar
Sopir Bus Harapan Jaya Ditahan sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Tulungagung
Korban Tewas Tanah Longsor Cilacap Bertambah: 8 Orang Berhasil Dievakuasi, 12 Masih Hilang
Pakubowono XIV Resmi Dinobatkan, Ikuti Kirab Agung dengan Kereta Garuda Kencana