Nasib Karyawan Masih Digodok
Lalu, bagaimana dengan nasib ribuan karyawan yang terdampak? Soal ini, Vivien mengaku belum ada keputusan final. "Ini yang harus kami bicarakan juga dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Rincian Perusahaan yang Kena Sanksi
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengumumkan keputusan presiden ini. Ia menyebut seluruh perusahaan yang kena sanksi terbukti memicu banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Dari total itu, 22 perusahaan bergerak di bidang pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman, dengan luas konsesi mencapai lebih dari 1 juta hektar. Enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Langkah ini jelas sebuah gebrakan. Tinggal menunggu eksekusi dan tindak lanjutnya di lapangan.
Artikel Terkait
Putusan MK Paksa Pemerintah Segera Revisi UU Polri
Mendagri Tinjau Kerusakan Jembatan di Bireuen, Pastikan Dana TKD Dikembalikan untuk Pemulihan
Yusril Soroti Kontradiksi Putusan MK Soal Jabatan Polisi Aktif
Pemerintah Targetkan Aturan Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Rampung Awal 2026