Haidar Alwi Institute melaporkan akun media sosial yang diduga menyebar hoaks melalui postingan mengenai "Anak Kapolri Terlibat Tambang Ilegal" di Facebook.
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut (HAI) bersama tim hukum mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum terkait laporan akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
Postingan yang dilaporkan berasal dari sebuah akun Facebook bernama Sentosa Kuprol, yang menulis bahwa putra dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terlibat dalam tambang ilegal di Maluku Utara.
"Disebutkan oleh akun Facebook inisial SK dan beberapa akun lainnya," ujar tim hukum Haidar Alwi Institute, Riski Syah Putra Nasution, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Dia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyimpulkan unggahan dari akun Facebook tersebut telah memenuhi unsur pidana dan penyebaran hoaks.
"Kita konsultasi ke kepolisian, masuk unsurnya," ucapnya. Namun, berdasarkan hasil konsultasi, untuk laporan pencemaran nama baik harus dilaporkan secara langsung oleh pihak yang bersangkutan. "Kami disarankan agar korban langsung yang membuat laporan polisi karena nama dia langsung yang dituduh di situ," kata Riski.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terbaru, Pasal 27A menyebutkan bahwa yang berwenang melaporkan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik adalah korban itu sendiri.
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama, menegaskan komitmen lembaganya untuk memproses hukum persoalan ini. Hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku sehingga tidak sembarangan menuduh melalui unggahan media sosial.
"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami menjaga martabat institusi Polri," ucapnya.
Artikel Terkait
Jokowi & Pintu Terakhir Kekuasaan: Analisis Eks Intelijen BIN Soal Permintaan Kapolri Dipertahankan
Dibunuh Atasan Sendiri, Misteri Kematian Dina Oktaviani: Karyawan Minimarket yang Tewas dalam Keadaan Mengenaskan
Gagal Total! Israel Tegas Tolak Serahkan Jenazah Yahya Sinwar, Apa Dampaknya?
Kakek Nikahi Gadis Pacitan Rp 3 M, Ternyata Sedang...?