Rapat di Komisi III DPR berlangsung cukup tegas, dan hasilnya sudah keluar. Mereka sepakat menunjuk Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Posisi yang akan ditinggalkan oleh Arief Hidayat itu akhirnya menemukan penggantinya.
Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, keputusan ini diambil setelah membahas usulan pergantian hakim MK yang berasal dari lembaga DPR. Rapat khusus itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Januari 2026.
Habiburokhman menjelaskan,
“Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI Masa Persidangan III tahun sidang 2025-2026.”
Setelah melalui pembahasan, semua fraksi yang hadir menyetujui nama Adies Kadir. Habiburokhman pun mengetok palu sebagai tanda kesimpulan rapat telah ditetapkan.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ungkapnya.
Dia menambahkan, proses selanjutnya akan mengikuti aturan yang berlaku. “Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” katanya singkat.
Sebelum menutup rapat, Habiburokhman memastikan sekali lagi. “Setuju?” tanyanya ke seisi ruangan. Jawaban “setuju” bergema, diikuti ketukan palu terakhir dan ucapan selamat untuk Adies Kadir.
Adies sendiri menyambut baik keputusan ini.
“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita, agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tuturnya.
Di sisi lain, ada cerita menarik di balik penunjukan ini. Anggota Komisi III, Safaruddin, membenarkan bahwa Adies akan menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya berakhir 3 Februari 2026. “Arief Hidayat,” ucap Safaruddin menyebut nama yang akan digantikan.
Namun begitu, ini bukan kali pertama Komisi III mengusulkan pengganti. Sebelumnya, pada Agustus 2025, mereka sudah menyetujui Inosentius Samsul untuk posisi yang sama, usai melalui fit and proper test. Bahkan DPR dalam rapat paripurna keesokan harinya telah menyetujui Inosentius.
Lalu, kenapa bisa berganti lagi? Inosentius adalah seorang perancang undang-undang ahli utama di DPR dengan pengalaman panjang 35 tahun. Safaruddin hanya berkomentar singkat soal pergantian ini, “Nanti tanya deh Ketua Komisi III DPR lebih jelasnya.”
Adies Kadir, yang tak lain adalah kader Partai Golkar, saat ini memang sedang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Perjalanan menuju kursi hakim konstitusi tampaknya sudah dipetakan, meski sempat ada lika-liku di dalamnya.
Artikel Terkait
Warkop Dg Anas: Meja Kopi Sederhana yang Menjadi Titik Temu Para Legenda Makassar
Mahfud MD Sebut Video Ceramah Jusuf Kalla di UGM Dimutilasi untuk Adu Domba Umat Beragama
Madura United Kalahkan Semen Padang 1-0 Berkat Gol Cepat Junior Brandão
Pemprov Sulsel Gerak Cepat Tangani Kasus Santri Diduga Dipaksa Pakai Vape Berbahaya di Pangkep