Jutaan pekerja migran Indonesia memilih jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri. Fakta ini, diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membuka pintu lebar-lebar bagi praktik perdagangan orang yang kian mengkhawatirkan.
Menurut Sigit, disparitas antara pekerja legal dan ilegal sungguh mencengangkan. Data dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan angka yang timpang.
"Dari data KP2MI, ada sekitar 5,4 juta pekerja ilegal di luar negeri bahkan bisa lebih, sementara yang legal gak sampai 1 juta. Disparitasnya luar biasa," ujarnya dalam peresmian Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Ia menambahkan, praktik penyelundupan manusia ini adalah kejahatan tahunan yang skalanya masif.
"Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ini tiap tahun terjadi dan jumlahnya besar," tegas Listyo.
Modus operandi para pelaku pun terus berkembang, mengikuti zaman. Mereka banyak bergerak di dunia digital, memanfaatkan media sosial untuk menjerat calon korbannya. Pendekatannya beragam, mulai dari janji pekerjaan palsu sampai iming-iming pernikahan.
Sigit membeberkan beberapa pola yang kerap ditemui. Korban seringkali terjerat dalam skema penipuan online yang berujung pada eksploitasi.
"Mulai dari online scamming, dijanjikan apa, praktiknya dijadikan pelaku kejahatan khususnya kejahatan online, apakah itu penipuan, jadi operatornya, atau dikurung, kalau tidak nurut disiksa, sehingga mereka harus kabur dan lapor melalui medsos. Ini jadi masalah."
"Kemudian cyber trafficking, jadi bentuk kejahatan korban biasanya diajak berkenalan, kemudian setelah kenal diganggu digoda, kemudian difoto dan direkam, dan diancam bila tidak memberikan uang jumlah tertentu akan disebar," ungkapnya.
Tidak cuma orang dewasa yang jadi sasaran. Para pelajar pun tak luput dari incaran. Mereka diiming-imingi program magang ke luar negeri yang ternyata fiktif.
"Kemudian beberapa waktu lalu terjadi sistem magang fiktif. Jadi para pelajar dijanjikan dapat praktik kerja, magang, namun ternyata mereka dijadikan buruh atau pekerja harian di luar negeri," kata dia.
Akibat berbagai modus itu, ratusan kasus TPPO terus berhasil diungkap. Pada penanganan tahun 2025 saja, polisi mencatat 403 kasus dengan 505 tersangka. Korban berasal dari beragam latar, mulai dari PMI ilegal, pekerja seks komersial dewasa dan anak, anak buah kapal, hingga pengantin pesanan. Baik perempuan maupun laki-laki sama-sama rentan, biasanya dijerat dengan janji pekerjaan yang menggiurkan.
Untuk menekan tren ini, Polri meresmikan Direktorat PPA-PPO yang tersebar di 11 Polda dan 22 Polres. Direktorat ini diharapkan bisa beroperasi secara terpadu. Bahkan, sedang dirintis sebuah pilot project yang lebih komprehensif.
"Hari ini kita sedang buat pilot project untuk memberi pelayanan terpadu. Ada 6 kementerian kita gabung dengan Polri, kita berikan pusat pelayanan terpadu sehingga korban selain melapor ke kepolisian, korban juga dapat hal-hal lain yang mungkin masing-masing kementerian memiliki program untuk korban-korban. Sehingga korban tidak perlu mencari kementerian lain karena semuanya telah terpadu," pungkas Sigit.
Harapannya jelas: layanan satu atap ini bisa menjadi solusi konkret, memutus mata rantai kejahatan yang telah lama menjadi momok bagi pekerja migran Indonesia.
Artikel Terkait
Makassar Wajibkan Jukir Miliki KTP Lokal, Sinergi dengan Camat dan Lurah Diperkuat
Tangis Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Pecah di Pundak Seskab Teddy
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Kuasa Hukum Nadiem Protes Percepatan Sidang Chromobook, Sebut Langgar Prinsip Persidangan Adil