Kabar baik datang dari KPK soal lahan Meikarta di Bekasi. Setelah melalui proses hukum yang panjang, lembaga antirasuah itu menyatakan aset tersebut bersih dan siap digunakan. Rencananya, di atas tanah itulah nantinya pemerintah akan membangun rumah susun bersubsidi untuk masyarakat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hal ini dalam jumpa pers Rabu lalu. Ia menyebut status hukum lahan Meikarta sudah clear and clean.
"Perkara suap terkait izin Meikarta sendiri sudah inkrah, alias punya kekuatan hukum tetap," ujar Budi.
Ia juga menambahkan, KPK sama sekali tidak pernah menyita lahan tersebut. Karena itu, lembaganya kini mendukung penuh upaya Kementerian PKP untuk mengoptimalkan aset negara itu.
"Tujuannya jelas, agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat banyak," jelas Budi.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara pimpinan KPK dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara. Dalam pertemuan itu, Ara secara khusus meminta pendampingan dari KPK untuk proyek rusun subsidi ini. Ia tak ingin praktik suap yang pernah mencoreng Meikarta terulang lagi.
"Kami mohon pendampingan. Pak Budi, Pak Pahala, tolong kawal dari KPK supaya semua proses ini memenuhi aturan. Sekaligus sebagai upaya pencegahan," tutur Ara.
Artikel Terkait
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pemicu Banjir Bandang Sumatera
Ibu Rumah Tangga Pekanbaru Terjerat Utang Ratusan Juta Diduga Dijerat Oknum Polisi
Makan Bergizi Gratis: Jembatan Emas atau Jalan Pintas yang Mahal?
Garis Batas Pulau Sebatik Dirapikan, Indonesia Dapat Tambahan 127 Hektare