Gelombang Warga Negara Indonesia yang kabur dari sindikat penipuan daring di Kamboja terus membanjiri KBRI Phnom Penh. Hanya dalam lima hari, jumlahnya sudah mencapai 1.440 orang. Hingga Selasa malam waktu setempat, arus kedatangan dari berbagai penjuru Kamboja itu belum juga reda.
Lonjakannya benar-benar luar biasa. Coba bayangkan, pada hari Senin saja, ada 520 orang yang datang berduyun-duyun. Angka satu hari itu terasa sangat signifikan, apalagi jika dibandingkan dengan total 5.008 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025.
“Angka ini cukup fantastis,”
tulis KBRI dalam rilisnya, Rabu (21/1).
Menurut mereka, gelombang ini masih akan berlanjut. Alasannya, aparat hukum Kamboja kini semakin gencar menindak jaringan penipuan itu. Kebanyakan WNI yang datang menghadapi masalah yang itu-itu juga: soal dokumen.
“Permasalahan utama dari mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid,”
Artikel Terkait
5,4 Juta Pekerja Ilegal: Pintu Terbuka bagi Perdagangan Manusia di Era Digital
Permainan Licin di Panggung Elite: Meritokrasi Hanya Ilusi?
Lahan Meikarta Dinyatakan Bersih, Siap Dibangun Rusun Bersubsidi
Nilai TKA Resmi Masuk Sistem, Menteri Muti Tegaskan Bukan Penghalang Masuk PTN