Viral, WNI Berhijab Pakai Seragam Tentara AS: Antara Kebanggaan dan Kontroversi Hukum
Sebuah video pendek di Instagram tiba-tiba ramai. Memperlihatkan momen perpisahan yang mengharukan, sekaligus memantik perdebatan panjang soal status kewarganegaraan.
[Gambar: Video screenshot seorang perempuan berhijab mengenakan seragam US Army berpamitan dengan keluarganya di bandara.]
Dalam video itu, seorang perempuan muda berhijab terlihat memeluk erat orang tuanya. Yang langsung mencuri perhatian adalah seragam yang dikenakannya di dada kiri, terpampang jelas tulisan "US Army". Dialah Syifa, Warga Negara Indonesia yang kini tercatat sebagai bagian dari Garda Nasional Amerika Serikat.
Unggahan dari akun @bunda_kesidaa itu seketika menyebar. Banyak netizen terkesima dan memberi apresiasi. Tapi di sisi lain, muncul juga sederet tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang WNI bisa mengabdi di bawah bendera militer negara lain?
Rupanya, Syifa bergabung dengan National Guard, komponen cadangan militer AS. Menurut informasi yang beredar, posisinya bukan di garda depan. Dia bertugas di bagian administrasi atau office work. Meski begitu, fakta bahwa dia mengenakan seragam dinas tentara asing sudah cukup membuka kotak Pandora persoalan hukum di Indonesia.
Soal ini, pemerintah punya aturan yang jelas dan tegas. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pernah mengingatkan hal serupa beberapa waktu silam.
Artikel Terkait
Mahfud MD Pertanyakan Efektivitas dan Dorong Evaluasi Keterlibatan Indonesia di Board of Peace
Warga Pekalongan Kirim Karangan Bunga Dukungan untuk KPK Usai Bupati Ditahan
Amran: Swasembada Beras Tercapai dalam Setahun, Dukung Ribuan Warga Sulsel Buka Puasa
DPR Desak Pemerintah Pastikan Stok BBM dan Kesiapan Transportasi untuk Mudik Lebaran 2026