Kasus pembongkaran makam di TPU Kampung Gardu Junti, Serang, masih menyisakan teka-teki. Polisi, hingga Selasa kemarin, telah memeriksa keterangan tujuh orang saksi. Mereka yang sudah dimintai keterangan termasuk keluarga almarhum dan orang yang pertama kali menemukan kejadian itu.
“Belum (teridentifikasi pelakunya). Baru pemeriksaan saksi, dan sementara sampai hari ini sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan, termasuk keluarga almarhum dan orang yang pertama kali menemukan,”
Demikian penjelasan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, saat dikonfirmasi via telepon.
Dia menambahkan, penyelidikan masih terus digenjot. Timnya tak hanya memeriksa orang-orang yang dicurigai, tapi juga kembali ke TKP. Siapa tahu ada barang bukti yang terlewat, barang-barang milik pelaku yang mungkin tertinggal di lokasi.
Artikel Terkait
Prabowo Pimpin Rapat dari London, 28 Izin Perusahaan Dicabut Usai Bencana
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan di Sumatera Terkait Pelanggaran Serius
Kim Sejeong Berubah Total di Todays Webtoon, Kisah Bangkit dari Cedera ke Dunia Kreatif
Amplop Gaji Pertama: Senyum Sumringah Karyawan MBG dan Getirnya Guru Honorer