Kasus pembongkaran makam di TPU Kampung Gardu Junti, Serang, masih menyisakan teka-teki. Polisi, hingga Selasa kemarin, telah memeriksa keterangan tujuh orang saksi. Mereka yang sudah dimintai keterangan termasuk keluarga almarhum dan orang yang pertama kali menemukan kejadian itu.
“Belum (teridentifikasi pelakunya). Baru pemeriksaan saksi, dan sementara sampai hari ini sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan, termasuk keluarga almarhum dan orang yang pertama kali menemukan,”
Demikian penjelasan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, saat dikonfirmasi via telepon.
Dia menambahkan, penyelidikan masih terus digenjot. Timnya tak hanya memeriksa orang-orang yang dicurigai, tapi juga kembali ke TKP. Siapa tahu ada barang bukti yang terlewat, barang-barang milik pelaku yang mungkin tertinggal di lokasi.
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Sindir Penambahan Kursi Saat Nuzulul Quran, MUI: Jangan Bikin Candaan Agama
Lamine Yamal Pecah Kebuntuan, Bawa Barcelona Menang Tipis di Markas Bilbao
Chelsea Tumbangkan Wrexham 4-2 dalam Laga Sengit Perempat Final Piala FA
FC Groningen Kalahkan Ajax Amsterdam 3-1 dalam Kejutan Eredivisie