Ini bentuk aktivisme yang paling menyedihkan. Perlawanan tanpa konsistensi. Keberanian tanpa integritas.
Di sisi lain, penghentian perkara atau SP3 dalam kasus yang sarat kepentingan politik selalu menimbulkan tanda tanya. Apalagi jika terjadi setelah pertemuan simbolis dengan penguasa. Tanpa menuduh siapa-siapa, publik punya hak untuk meragukan transparansi dan independensi proses hukumnya.
Dalam demokrasi, keadilan tidak cuma harus ditegakkan. Ia juga harus terlihat ditegakkan. Kalau proses hukumnya terlihat bersinggungan dengan relasi kuasa, yang runtuh adalah kepercayaan publik.
Dan ketika seorang aktivis yang garang tiba-tiba jadi jinak, masyarakat akan menarik kesimpulan sendiri. Benar atau tidak, mereka akan menduga ada sesuatu yang dipertukarkan di balik layar.
Dampak dari aktivisme transaksional ini jauh lebih luas. Ia merusak banyak hal.
Kepercayaan publik terhadap gerakan sipil perlahan terkikis. Makna aktivisme sebagai pengontrol kekuasaan jadi kabur. Nilai moral agama yang diperalat pun jadi tandus.
Aktivis semacam ini bukan cuma mengkhianati publik. Mereka juga merusak generasi muda yang ingin belajar tentang integritas. Contoh yang diberikan malah menunjukkan bahwa bersuara keras bisa jadi jalan pintas menuju kompromi, bukan perubahan sejati.
(Ys)
Artikel Terkait
Menkum HAM Ingatkan Aparat Hati-hati Tangkap dan Tahan Usai Pembebasan Aktivis
Anggota DPR Apresiasi Transparansi Pemerintah Soal Stok BBM untuk Tiga Pekan
Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi Hasil Operasi Gabungan