LamonganNetwork.Com: Peduli terhadap lingkungan, personel Polres Ponorogo Polda Jatim bersama Kodim 0802/Ponorogo dan relawan menggelar aksi bersih-bersih di Wisata Telaga Ngebel, Minggu 7 Januari 2024.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 7 pagi itu atas usulan relawan Estungkara Ponorogo yang disambut positif oleh Polres Ponorogo dan Kodim 0802/Ponorogo.
Baca Juga: PMR Wira SMK Negeri 4 Jember Gembleng Relawan Sekaligus Rekruitmen Anggota Baru Untuk Siaga Bencana
“Kami ingin memberikan dampak positif kepada seluruh pemuda Kabupaten Ponorogo maupun di luar Kabupaten Ponorogo, khususnya di Wisata Telaga Ngebel yang menjadi andalan Kota Reog,“ kata Ketua relawan Estungkara, Fatmario Agus Pandagi.
Baca Juga: KAPOLDA IMAM SUGIANTO: UKIR PRESTASI UNTUK KEHARUMAN INSTITUSI, BANGSA DAN NEGARA
Ia juga memberikan apresiasi atas keterlibatan TNI Polri dalam hal ini Kodim 0802/Ponorogo dan Polres Ponorogo dalam kegiatan tersebut.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada TNI dan Polri serta seluruh relawan yang hadir. Kami tidak mengira kalau Bapak dari TNI dan Polri bisa bergotong-royong bersama," lanjutnya.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, S.H, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi sangat mendukung penuh kegiatan bersih bersih lingkungan, terutama Wisata Telaga Ngebel.
"Kita turunkan anggota untuk melaksanakan bersih bersih ini,"ungkap AKBP Anton.
Kapolres AKBP Anton Prasetyo berharap agar semua pihak dapat menjaga lingkungan dengan baik, tanpa membuang sampah sembarang.
"Tak hanya gotong royong bersih-bersih saja yang kita lakukan, sosialisasi juga harus diperkuat agar lingkungan dapat terjaga. Jika Wisata Telaga Ngebel ini bersih, aman dan nyaman, pasti wisatawan akan sering berkunjung disini,"pungkasnya. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lamongan.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Makin Santer ke Persija, Dua Pemain Asing Ikut Dikaitkan
Polisi Tangkap Ayah dan Anak yang Diduga Bunuh Pedagang Cilok di Cikupa
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman bagi Korupsi di Kemensos
Megawati Syukuri Pencabutan TAP MPRS Soekarno Setelah 56 Tahun Penantian