Senin pagi (19/1/2026) itu, suasana di sekitar Gedung Merah Putih KPK Jakarta tampak tegang. Wali Kota Madiun, Maidi, baru saja turun dari mobil dan langsung dikawal ketat oleh sejumlah petugas menuju pintu masuk. Raut wajahnya serius, mencerminkan situasi yang tidak mudah dia hadapi.
Kedatangannya ke KPK bukan tanpa alasan. Ini adalah pemeriksaan lanjutan menyusul operasi besar-besaran yang menjeratnya dan lima belas orang lainnya. Kasusnya berkisar pada dugaan pungutan liar terkait proyek dan juga dana CSR di wilayah Madiun, Jawa Timur. Operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar sebelumnya ternyata membuahkan hasil yang cukup mencengangkan.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik berhasil menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
"Uang sebesar itu disita dari OTT yang menjaring Wali Kota Maidi dan rekan-rekannya," jelas Budi dalam keterangannya.
Peristiwa ini tentu menjadi sorotan publik. Di satu sisi, ada proses hukum yang harus ditegakkan. Namun begitu, kasus ini juga menyisakan tanda tanya besar tentang tata kelola pemerintahan di daerah. Bagaimana kelanjutannya, kita tunggu saja perkembangan dari penyelidikan KPK.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Bakal Pantau Kinerja Kemenkum HAM Lewat Layar Kecil
KPK Tangkap Dua Kepala Daerah, Disebut Titipan yang Dulu Mengemis Endorse
Hutang Budi Prabowo dan Parasit di Tubuh Kekuasaan
Sastra di Ujung Tanduk: Generasi Digital dan Kematian Imajinasi