Ini bukan pengalaman pertama Sudewo berurusan dengan KPK. Sebelumnya, pada 2025, ia pernah diperiksa sebagai saksi. Saat itu, kasusnya berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Budi menjelaskan, kala itu penyidik mendalami pengetahuan Sudewo soal proses lelang dan isu-isu tentang fee proyek.
Ketika ditemui wartawan dalam pemeriksaan sebelumnya, Sudewo tak banyak bicara. Ia hanya mengaku dimintai keterangan seputar proyek kereta api. Yang lebih ditegaskannya, adalah soal uang.
Pernyataan itu ia lontarkan untuk membantah kabar mengenai pengembalian uang hasil korupsi ke KPK. Sekarang, dengan statusnya yang berubah dari saksi menjadi target OTT, kasusnya jelas memasuki babak baru yang lebih serius.
Artikel Terkait
Dua Partai Baru Menggebrak, Panggung Politik 2026 Makai Panas
Wamensos Soroti Transformasi Siswa Sekolah Rakyat: Dari Malu-malu ke Berani Tampil di Depan Presiden
Korban Wedding Organizer Tembus 277 Orang, Kerugian Sementara Rp18,4 Miliar
Malapetaka Api di Karachi: 14 Tewas, 60 Hilang, dan Reruntuhan yang Masih Menyimpan Duka