Dua Perempuan Sumedang Diselamatkan dari Jerat Calo Pekerjaan Ilegal di Garut

- Senin, 19 Januari 2026 | 16:36 WIB
Dua Perempuan Sumedang Diselamatkan dari Jerat Calo Pekerjaan Ilegal di Garut

Dua perempuan asal Sumedang berhasil diselamatkan polisi dari dugaan perdagangan orang. Operasi penyelamatan ini digulirkan Polsek Cibatu, Garut, setelah ada laporan warga yang curiga.

Menurut Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, laporan itu datang dari masyarakat yang melihat ada tempat penampungan mencurigakan. "Warga menduga mereka yang ditampung ini adalah korban TPPO," ujarnya kepada awak media, Senin (19/1).

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan, yaitu sebuah rumah di Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu.

"Kami temukan dua orang diduga korban, EN (17) dan PN (33), bersama seorang terduga pelaku berinisial WP di dalamnya. Dari situasi yang ada, rumah ini kuat dugaan kami sebagai tempat transit calon tenaga kerja," jelas Amir.

Kedua perempuan itu, yang ternyata berasal dari Tanjungsiang dan Tanjungsari di Sumedang, punya cerita yang mirip. Awalnya, mereka kenal dengan seorang perempuan berinisial EK yang menawarkan lowongan kerja.

Janjinya menggiurkan: ada pekerjaan di sebuah tempat karaoke di Jakarta. EK lalu mengenalkan EN dan PN kepada WP.


Halaman:

Komentar