DPR Hentikan Pembahasan RUU Pilkada, Fokus ke Revisi UU Pemilu

- Senin, 19 Januari 2026 | 11:48 WIB
DPR Hentikan Pembahasan RUU Pilkada, Fokus ke Revisi UU Pemilu

Lalu, apa yang akan dibahas DPR? Dasco yang juga Ketua Harian DPP Gerindra itu menjelaskan, prioritas sekarang adalah fokus menyelesaikan revisi UU Pemilu. Ia pun berusaha menenangkan publik dengan menegaskan satu hal penting: Pilpres tetap hak rakyat.

"DPR fokus bahas revisi UU Pemilu. Dalam RUU Pemilu, khusus Pilpres tetap dipilih langsung rakyat,"

Jadi, meski wacana pemilihan kepala daerah sempat bergulir, untuk presiden tidak akan tersentuh. Mekanisme langsung tetap dipertahankan.

Di sisi lain, Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku pertemuan ini memang penting. Menurutnya, diskusi digelar tak lepas dari ramainya sorotan masyarakat terhadap wacana tadi. Pemerintah merasa perlu duduk bersama dengan pimpinan DPR untuk menyamakan persepsi.

"Dapat kami sampaikan kami pemerintah, pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenaan sistem pemilihan kepala daerah, ini lengkap kami diskusi,"

Jadi, lewat rapat ini, ada kepastian yang didapat. RUU Pilkada untuk sementara 'ditepikan'. Jalan masih panjang untuk revisi UU Pemilu, tapi setidaknya satu polemik telah terjawab.


Halaman:

Komentar