Pembahasan RUU Pilkada Dihentikan, Fokus ke UU Pemilu
Di kompleks Senayan, Senin (19/1) lalu, suasana cukup ramai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengadakan pertemuan tertutup. Yang hadir tak main-main: pimpinan Komisi II dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Agenda utamanya? Membicarakan dua isu panas: Revisi UU Pemilu dan RUU Pilkada.
RUU Pilkada sendiri belakangan jadi buah bibir. Penyebabnya, muncul wacana yang cukup menggelitik: kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi langsung oleh rakyat. Wacana ini langsung memantik sorotan dan perdebatan di mana-mana.
Namun begitu, hasil rapat itu justru memberi kejelasan. Dasco, dengan tegas, menyatakan satu hal.
"Tidak ada pembahasan UU Pilkada,"
Begitu penegasannya usai rapat. Poinnya jelas: pembahasan RUU itu dihentikan. Titik.
Artikel Terkait
Di Balik Keramaian Braga, Langkah Tegar Nenek Emi dan Plastik Tisunya
Mahasiswi UB Terluka Parah Usai Lompat dari Jembatan Suhat Malang
Gus Nur Sindir Eggi-Damai: Sowan ke Jokowi Bukti Kekalahan Telak
Prabowo Disambut Hangat di Stansted, Agenda Padat Menanti di London