Swadaya Gula 2028: BUMN Gula dan Beban Sejarah yang Harus Dipikul

- Senin, 19 Januari 2026 | 10:48 WIB
Swadaya Gula 2028: BUMN Gula dan Beban Sejarah yang Harus Dipikul

Target baru sudah ditetapkan: swasembada gula konsumsi pada 2028, lalu gula industri dua tahun setelahnya. Pemerintah, lewat Perpres 40/2023, menunjuk BUMN gula sebagai ujung tombak. Mandatnya jelas, tapi pertanyaan besarnya justru menggelayut. Seberapa siap mereka? Apa saja syarat mutlak agar cita-cita besar ini tak sekadar jadi angka di atas kertas, tapi benar-benar berkelanjutan?

Nah, di sini kita harus berhenti sejenak. Soal gula di negeri ini bukan cuma urusan tonase dan rendemen. Ia punya sejarah yang berat, berlapis-lapis. Relasi antara negara, pasar, dan kekuasaan telah membentuknya selama puluhan tahun. Jadi, masalah yang dihadapi BUMN gula hari ini jauh lebih kompleks ketimbang sekadar kinerja manajemen. Ini soal warisan struktural yang menumpuk sejak zaman kolonial.

Kalau dimensi sejarah ini diabaikan, upaya transformasi bisa-bisa cuma jadi proyek teknokratis yang dangkal. Sibuk menghitung, tapi lupa membongkar akar persoalan.

Faktanya, banyak pabrik gula BUMN yang kita punya adalah peninggalan Belanda. Dulu, industri ini dirancang dengan satu tujuan utama: ekspor. Modelnya pabrik besar, tenaga kerja murah, dan relasi yang timpang antara pabrik dengan petani. Arsitekturnya dibangun untuk ekstraksi, bukan untuk kemandirian atau kedaulatan pangan jangka panjang.

Setelah merdeka, pabrik-pabrik itu memang dinasionalisasi. Tapi sayangnya, perubahan kepemilikan tak dibarengi dengan perubahan desain industri. Sistem produksi lama dipertahankan. Alhasil, sampai sekarang banyak pabrik yang masih ngotot beroperasi dengan teknologi dan cara-cara usang. Nasionalisasi tanpa modernisasi itulah pokok masalahnya. Makanya, tak heran kinerja pabrik BUMN sering ketinggalan dibanding milik swasta.

Masalah lain yang nyata adalah kebijakan yang kerap tak selaras. Antar kementerian seolah tarik tambang antara urusan stabilisasi harga, melindungi petani, dan mengejar efisiensi. Impor gula pun kerap jadi solusi instan, yang malah memperparah ketergantungan kita.

Lalu ada persoalan lahan. Kebanyakan lahan tebu rakyat itu sempit-sempit, terpencar, dan campur aduk dengan tanaman lain. Kondisi seperti ini jelas menyulitkan mekanisasi, baik buat tanam maupun panen. Fragmentasi ini diperparah oleh insentif yang minim bagi petani. Produktivitas pun merosot.

Memang, belakangan ada program bongkar ratoon, KUR tebu, dan bantuan pupuk. Tapi sebelumnya? Hampir tak ada dukungan berarti. Relasi antara pabrik dan petani pun selama ini lebih bersifat transaksional belaka, bukan kemitraan yang sejati. Intinya, masalah gula nasional ini juga adalah masalah agraria dan relasi sosial.


Halaman:

Komentar