Di sisi lain, Titi juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah pelik: kepercayaan publik terhadap DPR dan DPRD yang terpuruk. Pamor kedua lembaga itu, saat ini, boleh dibilang sedang jatuh.
"Citra positif DPR bahkan di bawah 50 persen, berbeda dengan lembaga negara lain yang masih di atas 50 persen," jelasnya. "Ini menjadi hambatan karena apapun yang digagas DPR cenderung ditangkap publik secara negatif."
Lalu, solusi seperti apa yang ditawarkan? Titi mendorong pembentuk undang-undang untuk fokus memperbaiki regulasi pemilu yang sudah ada. Menurutnya, mengubah sistem bukanlah jawaban utama.
"Problem kita bukan ketiadaan prinsip, tapi ketidakmampuan menerjemahkan prinsip dalam norma hukum pemilu dengan baik," kritik Titi. "Banyak norma imperfekta – ada persyaratan tapi tidak ada sanksi."
Artikel Terkait
Misteri Pria Tewas Bersimbah Darah di Surabaya, Identitas dan CCTV Mati
Andrianto Bongkar Pola Aktivis Bodrex Eggi Sudjana
DPR Hentikan Pembahasan RUU Pilkada, Fokus ke Revisi UU Pemilu
Banjir Pekalongan Lumpuhkan 82 Perjalanan Kereta, Lokomotif Khusus Dikerahkan