Beberapa tahun terakhir, ada pergeseran kebijakan yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Ambil contoh kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang berbasis kuota. Di atas kertas, tujuannya untuk keberlanjutan. Tapi pada prakteknya, banyak yang mencium nuansa kejar setoran PNBP di sana.
Kekhawatiran terbesarnya adalah terjadinya ocean grabbing. Perusahaan besar dengan modal kuat bisa membayar di muka untuk kuota yang besar. Sementara nelayan tradisional terdesak, berubah status dari pemilik laut menjadi buruh di kapal orang lain.
Di sisi lain, wacana Ekonomi Biru kerap terasa jadi beban sepihak. Nelayan kecil didorong pakai alat ramah lingkungan dan jaga kelestarian. Tapi, apa imbalannya? Ketika mereka bawa pulang ikan berkualitas, harganya tetap murah karena infrastruktur seperti rantai dingin sangat minim. Jadinya, beban pelestarian dipikul si miskin, sementara keuntungan besar mengalir ke pedagang dan eksportir.
Mencari Jalan Keluar: Bukan Reformasi Setengah Hati
Kalau kita sungguh-sungguh ingin mengubah nasib sektor ini, langkahnya harus radikal. Tidak cukup dengan program tambal sulam.
Pertama, negara harus berani jadi penyangga pasar. Fokus KKP harus beralih dari bagi-bagi bantuan menjadi membangun tata niaga yang adil. BUMN Perikanan perlu difungsikan sebagai penstabil harga, bukan pesaing yang cari untung dari nelayan. Infrastruktur seperti gudang dingin dan rantai dingin publik harus dibangun besar-besaran di pelabuhan-pelabuhan kecil.
Kedua, skema pembiayaan harus dirancang ulang. Perbankan perlu didorong buat kredit khusus yang sesuai musim tangkap, bukan cicilan bulanan kaku. Asuransi untuk nelayan juga harus diperluas, mencakup perlindungan pendapatan saat cuaca buruk atau gagal melaut.
Ketiga, industrialisasi harus inklusif. Maksudnya bukan cuma datangkan kapal besar, tapi berdayakan nelayan kecil untuk naik kelas. Bantu mereka mengolah ikan jadi produk bernilai tambah, dengan standar keamanan pangan yang difasilitasi negara. Koperasi nelayan jangan cuma jadi simbol, tapi dikelola secara profesional.
Terakhir, kebijakan kuota harus berdasar data stok yang akurat dan transparan. Libatkan peneliti dan pengetahuan lokal nelayan. Tanpa data yang bisa dipercaya, pembagian kuota cuma akan jadi ajang bagi-bagi kue untuk segelintir orang.
Di Persimpangan Jalan
Perikanan Indonesia sekarang ada di titik penting. Pilihannya: tetap jalan di tempat, biarkan laut dikuasai segelintir pemodal, dan nelayan kecil terus bergantung pada bantuan sosial. Atau, ambil jalan yang lebih sulit: melakukan reformasi mendasar untuk bangun kedaulatan nelayan lewat perlindungan pasar dan tata kelola yang partisipatif.
Laut kita terlalu luas dan kaya untuk dikelola dengan mentalitas yang sempit. Sudah waktunya perikanan dipandang sebagai pilar kedaulatan, bukan sekadar pelengkap yang malang.
Artikel Terkait
Para Pemimpin Gereja Yerusalem Serukan Penolakan Terhadap Zionisme Kristen
Hujan Deras Landa Jakarta, 23 Ruas Jalan dan 47 RT Terendam Banjir
Yang Yang dan Zhao Lusi Berebut Takhta, Bisakah Cinta Mereka Bertahan di Tengah Intrik?
Prabowo Terbang ke London dan Davos, Bahas Strategis hingga Lingkungan